PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Ditsamapta Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan operasi Anti Narkotika (Antik) di daerah Ponton, Jalan Rindang Banua, Palangka Raya. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalteng AKBP Rianto Hari, dalam kegiatan tersebut pihaknya menangkap lima orang tersangka dengan barang bukti 53 butir zenith dan satu paket sabu.

"Kelima tersangka ini langsung kami serahkan ke Polresta Palangka Raya, agar dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut, apa status dari kelima tersangka tersebut," katanya, Selasa 13, Juni 2023.

Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut, para tersangka sembari membuang barang bukti ke semak - semak, namun dengan cermat tim gabungan melihat dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Operasi Antik Telabang 2023 dilaksanakan di kawasan Ponton, karena menindaklanjuti informasi dari pihak intelejen, yang pada saat itu sedang melakukan Target Operasi (TO) di wilayah tersebut.

--page

"Kegiatan operasi Antik Telabang 2023 ini juga dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2023 yang jatuh pada hari Senin, 26 Juni 2023," pungkasnya. (PATHUR/H)