KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan III pada Selasa, 13 Juni 2023.

Rapat tersebut beragendakan penyampaian dua buah Rancangan peraturan daerah atau Raperda oleh pihak eksekutif atau Pemkab Kapuas.

Raperda 2023 tentang penyelenggaraan bangunan gedung dan Raperda Kapuas tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah memimpin langsung jalannya rapat diikuti sejumlah anggota dewan, dihadiri Sekretaris DPRD Perry Noah dan lainnya.

Sedangkan dari eksekutif dihadiri langsung Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda dan para kepala SOPD.

"Sesuai jadwal Banmus kita gelar paripurna hari ini penyampaian dari pihak eksekutif terkait dua buah Raperda," kata Ardiansah saat membuka rapat.

--page

Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah dalam rapat ini telah memenuhi kourum dengan kehadiran anggota dewan sebanyak 25 orang.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar oleh Plt Bupati Kapuas dan penyerahan naskah dua buah Raperda tersebut. (DODI RIZKIANSYAH/R)