PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon anggota KPU gelombang ke 6 di Kalteng pada Selasa, 13 Juni 2023.

Anggota komisioner yang dibuka adalah Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya.

Sekretaris Timsel Gelombang 6, Syamsyuri Yusuf menyampaikan pembukaan pendaftaran dilaksanakan selama 12 hari mulai hari ini sampai 24 Juni 2023.

"Jika sekiranya pendaftar tidak mencukupi 2 kali kebutuhan akan diperpanjang selama 6 hari," ujarnya, di sekretariat Timsel, Senin 12 Juni 2023.

Sementara itu, Anggota Timsel, Nako menyampaikan persyaratan calon para pendaftar diantaranya yakni memiliki surat keterangan jasmani, rohani, dan bebas narkotika yang diurus ke rumah sakit pemerintah.

"Untuk pendaftar bisa mendaftar di akun siakba, disitu diinput persyaratannya diisi. Ada beberapa dokumen diupload. Setelah diinput, dokumen pendaftaran diserahkan ke sekretariat timsel di Jalan Christopel Mihing," terangnya. (HERMAWAN DP/r)