PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi  Kalteng Leonard S. Ampung mengingatkan perlunya pendataan dan pendaftaran Relawan Kebakaran.

Lembaga Masyarakat yang bergerak dibidang relawan penanganan kebakaran bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Si Relawan Pemadam Kebakaran (REKDAR).

"Terkhusus untuk lembaga di masyarakat yang melaksanakan fungsi sub urusan kebakaran agar terdaftar di aplikasi SI REDKAR,” ungkap Leo dalam keterangannya di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa, 13 Juni 2023.

Ia menjelaskan melalui aplikasi nantinya lembaga masyarakat akan mendapat nomor register, sehingga ke depan akan terdata.

“Melalui pendataan pemerintah akan tepat sasaran untuk membantu dalam hal operasional kegiatan," imbuhnya.

Leo juga meminta agar REDKAR yang ada di Kalteng terlibat secara aktif dalam hal dukungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

"Walaupun tugas utamanya adalah untuk penanggulangan kebakaran pemukiman," pungkasnya. (HERMAWAN DP/R)