BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah menerima duah buah Rancangan peraturan daerah atau Raperda yang disampaikan Pemkab Kapuas dalam Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan III, Selasa, 13 Juni 2023.
Dua buah Raperda yang disampaikan, yaitu Raperda tahun 2023 tentang penyelenggaraan bangunan gedung dan Raperda Kapuas tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah seusai memimpin rapat tersebut mengatakan telah menerima dua buah Raperda tersebut dan akan dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme di dewan sebelum nantinya akan disahkan.
"Harapannya Raperda ini nantinya akan berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat maupun daerah," katanya.
Sebelumnya, dalam paripurna tersebut juga diikuti sejumlah anggota dewan dan dihadiri Sekretaris DPRD Perry Noah serta lainnya.
Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri langsung Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda dan para kepala SOPD.
--page
Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah dalam rapat ini mengatakan telah memenuhi kourum dengan kehadiran anggota dewan sebanyak 25 orang.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar oleh Plt Bupati Kapuas dan penyerahan naskah dua buah Raperda tersebut. (DODI RIZKIANSYAH/J)









