KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas tengah menyiapkan ruangan bagi Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus bagi Lanjut usia (Lansia).

Hal itu dilakukan untuk mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dengan adanya ruangan khusus tersebut.

Dokter Rutan Kapuas, Andika Maruli Sitorus yang telah meninjau progres pembuatan kamar lansiamenuturkan untuk pendataan sementara sudah terdapat 11 orang WBP yang dapat dikategorikan kelompok rentan/lansia.

"Setelah ruangan ini selesai direnovasi, mereka semua akan dipindahkan untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan," katanya, Rabu, 14 Juni 2023.

Ruangan yang disiapkan tersebut nantinya akan dihuni oleh WBP yang sudah berumur 60 tahun ke atas atau dapat di kategorikan rentan.

"Yang mana untuk dapat dipisahkan dari WBP lainnya, sehingga dapat memudahkan mengontrol kondisi kesehatan mereka," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)