GUBERNUR Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyatakan, pembangunan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu fokus pada bidang pertanian.
Pernyataan itu disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel tahun anggaran 2015 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin ketuanya Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman di Banjarmasin, Senin (28/3/2016).
“Fokus pembangunan bidang pertanian itu sebagai tindak lanjut dari pembangunan pada sektor tersebut,” ujar Sahbirin yang belum “seumur jagung” sebagai orang nomor satu jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.
Selain itu, sektor pertanian yang mencakup pangan, perikanan, pertenakan dan perkebunan terus bergerak ke arah kemajuan, masih merupakan andalan mata pencaharian penduduk Kalsel yang kini berjumlah sekitar empat juta jiwa dan sebagian besar petani tersebut.
Sebagai contoh, kondisi ketahanan pangan di Kalsel semakin baik pada tahun 2015. Hal itu antara lain tercermin dari peningkatan produksi padi sebesar 2,16 persen bila dibandingkan dengan 2014, yaitu dari 2,09 juta ton gabah kering giling (GKG) menjadi 2,14 juta ton.
Kemudian dalam periode yang sama produksi jagung naik dari 117.985 ton menjadi 128,495 ton, serta kedelai dari 8.946 ton menjadi 10.537 ton, ungkapnya pada rapat paripurna yang lengkap dihadiri ketiga Wakil Ketua DPRD Kalsel tersebut.
Selain itu, produksi perikanan di Kalsel ini juga mengalami kenaikan pada tahun 2015, yaitu dari target 240 ribu ton terealisasi 308 ribu ton.
Begitu pula di sisi lain hampir semua area usaha perikanan mengalami perluasan, yang disertai tingginya konsumsi ikan di masyarakat Kalsel, yaitu 47 kilogram per kapita.
“Angka konsumsi tersebut berada di atas rata-rata nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Noormiliyani AS mengatakan, sesuai peraturan masa pembahasan LKPj maksimal 30 hari sesudah penyampaian penjelasan oleh kepala daerah setempat.
Untuk pembahasan LKPj Kepala Daerah Kalsel tahun 2015 terbagi empat Panitia Khusus (Pansus), yaitu bidang hukum dan pemerintahan, bidang ekonomi dan keuangan, bidang pembangunan dan infrastruktur, serta bidang kesejahteraan rakyat. (ant/*)








