PULANG PISAU –

BORNEONEWS,Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Deni Widanarni dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam menelaah permasalahan sosial anak selalu timbul keprihatinan yang mendalam bagi pemerintah daerah.

Hal tersebut terjadi karena akibat dari kelalaian orang dewasa didalam memenuhi hak dan kewajidan dalam mendidik serta melindungi anak. Sehingga, anak menanggung resiko akibat dari kelalaian orang dewasa.

"Sering kita jumpai anak yang mengalami gizi buruk, ekonomi, kekerasan seksual, perlakuan yang salah terhadap anak, dan memaksa anak bekerja,"ucapnya, Rabu 14 Mei 2023.

Pemerintah daerah sedang berupaya untuk menyediakan ruang bermain untuk anak dan sanggar untuk menimbulkan minat dan bakat anak-anak serta turut serta membangun daerah.

Lahirnya kebijakan Kabupaten layak anak diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak dalam rukun tangga, rukun warga, Desa, Kelurahan, Kabupaten dalam lingkungan yang layak anak.

"Untuk mewujudkan hak itu, sistem pembangunan harus mengintegrasikan potensi sumber daya manusia, keungan, sarana prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintah," jelasnya.

Kebijakan tersebut bisa dilaksanakan hanya bisa dilaksanakan apabila ada kemauan dari Pemerintah, Masyarakat dan dunia usaha untuk mendengar dan mengetahui kebutuhan serta permasalahan yang dihadapi anak. ( M PRADILA KANDI/R)