KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kasus mencengangkan masyarakat terkait oknum guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan tindakan keji terhadap muridnya mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Seruyan.

Untuk memahami kondisi kejiwaan pelaku, pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan oleh ahli guna mengungkap latar belakang dan motivasi di balik tindakan yang terjadi.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Boluw, dalam konferensi pers,  Rabu, 14 Juni 2023, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.

Pelaku merupakan seorang guru agama berstatus sebagai PNS sejak 2009. Terungkapnya kasus yang mencoreng profesi guru setelah seorang korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya

“Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seruyan langsung bergerak untuk mengamankan pelaku,“ kata Kapolres

Hingga saat ini 5 korban telah memberanikan diri melapor, namun diperkirakan jumlah korban dapat bertambah seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut.

--page

Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya

“Kami juga akan melibatkan psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban dan membantu mereka dalam memulihkan diri dari trauma yang dialami,“ tandasnya (FAHRUL/R)