PULANG PISAU –

BORNEONEWS,Pulang Pisau - Pemerintah Kabuoaten Pulang Pisau pada 2022 telah membentuk gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) berdasarkan peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 473 Tahun 2018 dan telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2022 dan rencana aksi Daerah KLA Nomor 13 Tahun 2022.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pulang Pisau, Deni Widanarni mengatakan pada 202, Pemkab Pulang Pisau sendiri mendapatkan penghargaan KLA kategori Pratama dengan skor 582.7.

"Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak atas capaian pada tahun lalu. Dan untuk tahun ini, saya harap mencapai hasil yang lebih maksimal,"ucapnya, Rabu 14 Juni 2023.

Saat ini pemerintah sedang melakukan upaya bersama dengan Masyarakat, media, dunia usaha dan forum anak serta lembaga lainnya dalam memaksimalkan membangun Pulang Pisau menjadi KLA.

"Saya harap semua pihak dapat mempersiapkan data lebih maksimal saat verifikasi lapangan," jelasnya.

Dalam hal ini ia juga mengharapkan dukungan dari FORKOPIMDA, seluruh OPD, Gugus Tugas KLA, Lembaga Masyarakat, dunia usaha, media dan Forum Anak dalam pelaksanaan Verifikasi Lapangan Kunjungan (VLK) evaluasi KLA Tahun 2023 di Kabupaten Pulang Pisau. ( M PRADILA KANDI/R)