SEBAGIAN warga Desa Tewang Kampung, Kecamatan Mendawai mengancam bakal melaporkan perusahaan kelapa sawit PT Persada Era Agro Kencana (PEAK) Ke Kejaksaan Negeri Kasongan.
Pasalnya pihak perusahaan dinilai tidak memberikan ganti rugi lahan (GRL) yang telah dijanjikan kepada warga pemilik lahan.
“Kami belum pernah diajak rapat maupun menandatangani kesepakatan jual beli tanah dengan PT PEAK. Eh gak tahunya tanah seluas 60 hektare milik saya sudah digarap habis tanpa sepengetahuan kami. Sedangkan sampai sekarang uang GRL tidak pernah dibayarkan,” sebut HD, warga Desa Tewang Kampung, Senin (28/3/2016).
Padahal lahan seluas 60 ha miliknya ditanami kebun rotan. Sebelumnya HD pernah meminta penjelasan dari Nonde, Humas PT PEAK.
Tapi pihak perusahaan mengkalim sudah membayar semua kompensasi GRL kepada Kepala Desa Tewang Kampung.
“Saat saya tanya, kades kami malah mengatakan tidak pernah mendapat uang GRL yang dimaksudkan PT PEAK. Setiap saya konfirmasi bagaimana kejelasan uang GRL, pak Nonde selalu melempar masalah itu ke kades, karena perusahaan merasa sudah clean and clear terhadap urusan tanah warga.”
Padahal tanah dan kebun rotan miliknya merupakan mata pencaharian keluarganya.HD kecewa dengan sikap PT PEAK yang dinilai semena-mena telah menggarap tanah dan kebun masyarakat tanpa memegang bukti jual beli dan surat kepemilikan tanah yang sah.
“Kita yakin menang karena memegang surat tanah dan bukti sah kepemilikan atas tanah itu. Kami merasa dirugikan dan hal ini akan kami laporkan ke kejaksaan.”
HD mengaku kondisi serupa juga dialami 11 masyarakat lainnya. Yakni Hadran J, M Thamrin, Pirai, Sugiarto, Sidik, Markasi, Karyawan, Yohartadi, Ata, Jumani dan Anang Rusli.
Kendati tidak semua warga punya bukti berupa surat tanah, namun kepemilikan atas tanah yang telahbdigarap PT PEAK tanpa kompensasi itu sah dan diakui secara adat.
“Saya punya bukti SKT tanah seluas 60 hektare warisan orangtua. Saya menuntut ganti rugi 52 hektare tanah kosong dihargai Rp5 juta dan 8 hektare kebun rotan Rp10 juta per hektarenya,” tegasnya.
Dikonfirmasi via telepon, Nonde Humas PT PEAK enggan melayani konfirmasi yang dilakukan wartawan. Bahkan Nonde memaksa wartawan untuk menyebutkan siapa nama warga yang telah melapor kejadian itu kepada para wartawan.
“Siapa orang yang melapor itu kalau tidak berani menyebutkan namanya jangan melalui telepon, langsung datang kesini saja,” ucap Nonde. (B-6)


