PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pasangan suami istri atau pasutri yang menjadi korban kecelakaan di Jembatan Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya Pulang Pisau pada Rabu, 14 Juni 2023 sekitar pukul 15.30 WIB merupakan warga Desa Pilang, Pulang Pisau.

Korban, yakni penumpang motor Titi Sameon alias TS (56) istri dari pengendara motor Ongok K Ratu alias OKR (60). Titi meninggal dunia, sedangkan suaminya, Ongok, mengalami patah tulang kaki.

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Hermanto menjelaskan kronologi kejadian berawal dari mobil APV bernopol KH 1843 CA berwarna silver yang dikemudikan Yosep Talan alias YT (28) datang dari arah Banjarmasin menuju Palangka Raya menyelip mobil Toyota Innova di depan.

Dan dalam waktu bersamaan, dari arah sebaliknya muncul sepeda motor merek Supra yang dikendarai pasangan suami isteri tersebut ditabrak oleh mobil tersebut.

"Dari kejadian itu mengakibatkan TS terlempar keluar jembatan dan OKR tertabrak terbaring di depan mobil APV Silver," ucap Hermanto, Rabu malam, 14 Juni 2023.

--page

Ia melanjutkan, akibat dari kejadian tersebut, TS yang terlempar keluar jembatan langsung meninggal dunia dan OKR mengalami luka-luka diakibatkan benturan yang keras.

Akibat mobil APV yang melintang di arah sebelah kanan juga mengakibatkan tertabrak mobil Toyota Innova bernopol KH 1229 JB yang dikendarai Sunaryo alias S (57).

"Hal ini terjadi karena kurang kehati-hatian YT dalam mengemudikan mobil dengan tidak memperhatikan kendaraan lain saat menyelip dengan kecepatan yang tinggi," jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini OKR sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Palangka Raya karena mengalami patah tulang. Sedangkan untuk YT dan S sudah diamankan dan sedang menjalani penyidikan oleh Satlantas Polres Pulang Pisau. (M PRADILA KANDI/J)