PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalteng, Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan pelibatan Masyarakat Peduli Api (MPA) disetiap daerah harus dimaksimalkan.

"Pelibatan MPA perlu dimaksimalkan supaya kasus karhutla dapat diminimalisir. Sebab, yang namanya karhutla itu jika kejadiannya besar akan sulit dipadamkan, jadi sebelum itu terjadi maka lebih baik dicegah dengan bersinergi bersama MPA disetiap daerah," ucapnya, Kamis, 15 Juni 2023.

Apabila hanya mengandalkan lembaga atau satgas yang dibentuk baik provinsi, kabupaten atau kota, penanganan karhutla akan lambat dilakukan mengingat lembaga ini pastinya tidak langsung beroperasi sesuai yang diharapkan.

"Karena MPA ini kan keberadaanya langsung utamanya di desa-desa atau kelurahan, jadi apabila ada karhutla maka merekalah yang pertama memadamkannya. Sehingga, keberadaan MPA ini harus dimaksimalkan dan dibantu alat-alat penanganan karhutla," ujarnya.

Di sisi lain, mengenai membuka lahan dengan cara dibakar, ia menyebut tekait itu sudah ada perda yang mengatur. Dalam perda tersebut tidak boleh membakar lahan yang rawan kebakaran misalnya lahan gambut, boleh dilakukan namun harus mentaati aturan yang berlaku.

"Misalnya sebelum membakar itu harus mempunyai izin serta wajib membuat sekat, dan yang paling penting yaitu menyiapkan kelompok yang ditugaskan untuk menjaga lahan pada saat dibakar," tuturnya.

Sebanarnya didalam perda itu jika benar-benar diterapkan lahan gambut tidak boleh sama sekali dibuka untuk lahan perkebunan atau semacamnya apalagi dalam pemanfaatan atau pengelolaannya dengan cara dibakar.

--page

"Sebenarnya memang tidak boleh, tapi banyak yang belum mengetahuinya. Saya kita terkait hal itu tinggal hanya mengikuti saja, sebab jika melanggar akan ada sanki yang cukup berat. Di sini kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan," tukasnya. (DONNY D/R)