SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar sosialisasi terkait implementasi perizinan berusaha berbasis resiko pada pelaku usaha mikro.

"Kegiatan hari ini kami sosialisasi aplikasi yang dikenal oleh masyarakat OSS, khusus hari ini untuk usaha mikro agar mereka mengerti bagaimana berusaha yang benar dan bagaimana mengurus perizinan yang benar," kata Kepala DPMPTSP Diana Setiawan di sela kegiatan yang digelar di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kamis 15 Juni 2023.

Saat ini pelaku usaha yang ingin mengurus izin usaha sudah dipermudah yakni dengan menggunakan aplikasi OSS. Namun kebijakan pemerintah dengan digitalisasi tersebut diakui masih terkendala ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman masyarakat khususnya para pelaku usaha.

"Karena ketidaktahuan makanya kami gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat, pelaku usaha secara khusus mengetahui dan kami selalu menyampaikan perizinan yang ada sekarang sesuai dengan undang-undang cipta kerja," ungkapnya.

Bupati Kotim Halikinnor yang hadir membuka secara resmi sosialisasi tersebut berharap terciptanya sinkronisasi terkait regulasi yang telah ditetapkan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

"Saya berharap agar kegiatan kegiatan usaha di Kotim bisa lebih maju dari segi kualitas dan legalitas. Oleh karena itu untuk memperkuat ekonomi dan meningkatkan iklim investasi, DPMPTSP berkomitmen melayani masyarakat dengan mudah, cepat, pasti, transparan, adil dan akuntabel," harapnya. (NOOR ANNISA/R)