PEMERINTAH Kabupa­ten Kapuas patut berbangga.


Karena dua kelom­pok industri kecil dan meneng­ah (IKM) anyaman rotan dianugrahi pengharga­an bintang tiga One Village One Produk (OVOP) 2015 dari Men­teri Perindustrian, Saleh Husin.


Dua IKM yang dapat penghargaan itu adalah UD Dare Ma­nuntung dan UD Nabil Reihan Rotan.


Piagam penghargaan pro­duk OVOP bintang tiga itu renca­nanya akan diserahkan pada lomba menganyam rotan yang digagas Disperindagkop dan UMKM Kapuas 12 April 2016.


Kabid Perindustrian, Ferdi­nan Junarko menuturkan, dianugrahinya penghargaan OVOP kepada dua kelompok usa­ha itu, karena produk anyaman rotan Kapuas berbe­da­ dengan produk rotan dari daerah lain.


“Dari sisi anyaman dilaku­kan­ secara tradisional,” kata­nya. Lalu produk anyaman ro­tan UD Dare Manuntung dan UD Nabil Reihan

Rotan sudah diekspor ke Jepang.


Di Jepang sendiri produk anyaman rotan Kapuas digu­na­kan untuk pelapis dinding rumah, lantai dan flapon rumah.


“Produk anyaman rotan ki­ta itu dibuat memang ber­da­sar­kan ukuran rumah di Jepang. Tentu bangga pro­duk anyaman rotan daerah ki­ta bisa tembus sampai ke Je­pang dan bisa masuk ke da­lam salah satu OVOP yang me­nerima penghargaan.”


Tahun ini dia menargetkan ada IKM Kapuas lainnya bisa meraih penghargaan bintang 4, bahkan bintang lima produk OVOP.


Karena bila meraih bintang­ 5, maka pembinaan bagi kelompok usaha anyaman rotan seluruhnya menjadi do­main pemerintah pusat.


“Kalau cuma bintang tiga pembinaannya hanya dari Pemprov Kalteng. Tapi kalau bintang empat dan bintang lima sepenuhnya dari pusat. Jadi apa pun segala kebutuh­an­ yang diperlukan IKM akan dipenuhi,” ungkapnya.


Bila meraih bintang 5, maka promosi produknya akan berskala internasional, sedangkan penghargan binta­ng tiga promosinya hanya skala nasional dan untuk pameran produk menjadi tanggung jawab provinsi.


Bila kelompok IKM Kapuas bi­sa meraih bintang 4, maka Pulau Telo akan menjadi kota wi­sata anyaman rotan.


“Jadi mulai dari gerbang masuk Pulau Telo dan sampai penataan dilokasi akan menja­di tanggung jawab pemerintah pusat,” tandasnya.(B-6)