KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III pada Kamis, 15 Juni 2023.

Rapat tersebut beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap dua buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan Pemkab Kapuas, beberapa hari lalu.

Dua Raperda tersebut adalah Raperda 2023 tentang penyelenggaraan bangunan gedung dan Raperda Kapuas tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dalam rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra dan diikuti sejumlah anggota dewan. Dihadiri Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah.

Sedangkan dari Pemkab Kapuas dihadiri langsung Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor perwakilan unsur Forkopimda, para kepala SOPD dan lainnya.

"Sesuai jadwal hari ini menyampaikan pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap dua buah Raperda," kata Yohanes saat membuka rapat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kapuas, yaitu fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, PPP, Gerindra, Fraksi Keadilan Amanat Bangsa dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat. (DODI RIZKIANSYAH/R)