GUBERNUR Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meminta pem­bangun­an pe­ngem­bangan Bandara Syam­­su­din Noor Banjarma­sin yang peletakan batu perta­ma­nya dilakukan sekitar satu ta­hun lalu, harus terealisasi.


Permintaan itu disampai­kan orang nomor satu di ja­jaran Pemprov Kalsel ter­sebut pada Rapat Paripur­na yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Noormiliyani Abe­rani Sulaiman, Senin (28/3/2016).


Menurut Sahbirin yang be­lum ‘seumur jagung’ menjabat sebagai Gubernur Kalsel, per­soalan Bandara Syamsudin Noor yang berada di wi­layah Kota Banjarbaru, cu­kup memalukan karena pe­nyelesaian pembebasan la­han yang berlarut-larut.


Terkait hal itu, ia mengata­kan sudah meminta ketera­ng­an dengan beberapa instansi ter­kait, termasuk Pemerintah Ko­ta Banjarbaru.


Selain itu, Pemprov Kalsel men­jalin kerja sama de­ngan Kejaksaan Negeri dan Pe­nga­dilan Negeri Banjarbaru supa­ya ikut serta dalam pe­nye­le­sai­an pembebasan lahan.


“Jadi menurut mereka (pihak-pihak yang dimintai ke­­terangan oleh Gubernur) per­­soalan pembebasan lahan un­tuk pengembangan banda­ra tersebut sudah selesai. Ba­­gi yang belum menerima gan­ti rugi uangnya masih ada dan dititipkan di Pengadilan Ne­geri Banjarbaru, silakan am­bil,” tuturnya.


“Oleh karena itu, kita berha­rap segera lelang untuk pem­ba­ngunan pengembangan Ban­dara Sjamsudin Noor, se­hingga cepat pula selesai,” ucap­nya lagi.


Rencana pengembangan Ban­dara Syamsudin Noor yang berstatus internasional su­dah dijalankan sejak lama atau saat Gubernur Kalsel ma­sih dijabat M Sjachril Darham (periode 2000-2005).


Kemudian perjuangan pe­ngembangan bandara itu belanjut pada masa kepemim­pin­an Rudy Ariffin selama dua priode (2005-2010 sampai 2010-2015).


Rencana pengembangan Ban­dara Sjamsudin Noor, ter­masuk kasus pembebasan la­han mengakibatkan bebe­ra­pa pejabat terjerat kasus hu­kum. Di antaranya mantan Kepala Dinas Perhubungan  Kalsel Helmi Indra Sangun, man­tan Kabid Perhubung­an Udara

Dishub Kalsel, serta man­tan Sekda Kota Banjarba­ru Syahriani, dan pegawai pa­da Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru.


Batal bertemu presiden


Selain membahas soal Ban­da­ra Syamsudin Noor, pada ke­sempatan itu Gubernur ju­ga menyampaikan tentang ba­talnya pertemuan antara di­rinya dan Presiden Joko Wi­dodo untuk membahas ma­salah kelistrikan.


“Melalui Kemendagri kami me­minta bertemu Presiden Jo­ko Widodo untuk membi­ca­­rakan langsung ma­salah ke­listrikan di Kalsel.

Tapi Ke­men­dagri tidak memperkenan­kan permintaan itu de­ngan alasan hal tersebut cu­kup di­bicarakan dengan Men­da­gri,” ucapnya.(Ant/B-3)