GUBERNUR Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meminta pembangunan pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang peletakan batu pertamanya dilakukan sekitar satu tahun lalu, harus terealisasi.
Permintaan itu disampaikan orang nomor satu di jajaran Pemprov Kalsel tersebut pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Noormiliyani Aberani Sulaiman, Senin (28/3/2016).
Menurut Sahbirin yang belum ‘seumur jagung’ menjabat sebagai Gubernur Kalsel, persoalan Bandara Syamsudin Noor yang berada di wilayah Kota Banjarbaru, cukup memalukan karena penyelesaian pembebasan lahan yang berlarut-larut.
Terkait hal itu, ia mengatakan sudah meminta keterangan dengan beberapa instansi terkait, termasuk Pemerintah Kota Banjarbaru.
Selain itu, Pemprov Kalsel menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Banjarbaru supaya ikut serta dalam penyelesaian pembebasan lahan.
“Jadi menurut mereka (pihak-pihak yang dimintai keterangan oleh Gubernur) persoalan pembebasan lahan untuk pengembangan bandara tersebut sudah selesai. Bagi yang belum menerima ganti rugi uangnya masih ada dan dititipkan di Pengadilan Negeri Banjarbaru, silakan ambil,” tuturnya.
“Oleh karena itu, kita berharap segera lelang untuk pembangunan pengembangan Bandara Sjamsudin Noor, sehingga cepat pula selesai,” ucapnya lagi.
Rencana pengembangan Bandara Syamsudin Noor yang berstatus internasional sudah dijalankan sejak lama atau saat Gubernur Kalsel masih dijabat M Sjachril Darham (periode 2000-2005).
Kemudian perjuangan pengembangan bandara itu belanjut pada masa kepemimpinan Rudy Ariffin selama dua priode (2005-2010 sampai 2010-2015).
Rencana pengembangan Bandara Sjamsudin Noor, termasuk kasus pembebasan lahan mengakibatkan beberapa pejabat terjerat kasus hukum. Di antaranya mantan Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Helmi Indra Sangun, mantan Kabid Perhubungan Udara
Dishub Kalsel, serta mantan Sekda Kota Banjarbaru Syahriani, dan pegawai pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru.
Batal bertemu presiden
Selain membahas soal Bandara Syamsudin Noor, pada kesempatan itu Gubernur juga menyampaikan tentang batalnya pertemuan antara dirinya dan Presiden Joko Widodo untuk membahas masalah kelistrikan.
“Melalui Kemendagri kami meminta bertemu Presiden Joko Widodo untuk membicarakan langsung masalah kelistrikan di Kalsel.
Tapi Kemendagri tidak memperkenankan permintaan itu dengan alasan hal tersebut cukup dibicarakan dengan Mendagri,” ucapnya.(Ant/B-3)








