PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng mencatat salah satu poin penting dalam pengelolaan lahan gambut adalah tata kelola air.

Salah satunya seperti Demfarm Badan Restorasi Gambut dan Magrove (BRGM) bersama masyarakat di Desa Talio Hulu, Kabupaten Pulang Pisau.

"Isu dalam mengelola lahan gambut untuk pertanian adalah kualitas air, perlu dicermati adalah hidrologis atau tatakelola air," tutur Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kalteng, Merty Ilona di Desa Talio Hulu, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis, 15 Juni 2023.

Menurutnya dalam mengoptimalkan hal itu, perlu kolaborasi berbagai pihak termasuk leading sektor di pemerintahan dalam membentuk tata kelola air.

"Jaringan irigasi memang kewenangannya ada diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah," tuturnya.

Ia menjelaskan sistem irigasi dengan luasan 3000 ha menjadi kewenangan pusat, kemudian antara 1000 ha sampai 3000 ha menjadi kewenangan provinsi, terakhir dibawah 1000 ha kewenangan kabupaten kota.

"Ini perlu dikolaborasikan siapa berbuat apa sesuai dengan kewenangannya dan fungsinya," tegasnya.

--page

Ia menyampaikan DLH turut mengapresiasi peran serta BRGM dalam membantu penguatan sarana prasarana serta bantuan lainnya terkait peningkatan kapasitas masyarakat, termasuk stimulan ekonomi masyarakat kawasan gambut. (HERMAWAN DP/R)