BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan Sugian Noor, memimpin rapat membahas Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Rapat ini diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Seruyan, Jumat, 16 Juni 2023
Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi di Kementerian, lembaga, pemerintah daerah.
Tujuan dari kegiatan ini adalah mencapai pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintah berdasarkan SPIP.
Dalam rapat tersebut, Sugian Noor menyampaikan tujuan penilaian mandiri ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi telah diterapkan dengan baik dan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.
Kemudian mengajak semua yang hadir untuk bekerja sama secara aktif dalam memperkuat SPIP dan memastikan implementasi yang efektif di semua tingkatan pemerintahan.
“Semoga kegiatan ini memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat pengendalian intern pemerintah di Seruyan, “ tandasnya. (FAHRUL/R)








