BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III tahun sidang 2023 diwarnai interupsi dari Anggota DPRD Kabupaten Kapuas pada Jumat, 16 Juni 2023.
Rapat paripurna tersebut beragendakan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda 2023 tentang penyelenggaraan bangunan gedung dan Raperda Kapuas tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Sebelum mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap dua Raperda tersebut, di tengah jalannya rapat, muncul interupsi itu diantaranya dari Anggota DPRD Kapuas, Berinto.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah yang memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra pun mempersilahkan Berinto menyampaikan pendapatnya.
Berinto mempertanyakan sejumlah hal kepada Pemkab Kapuas dalam hal ini Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor yang hadir dalam rapat ini.
--page
"Saya kembali mempertanyakan dan juga menyampaikan aspirasi yang pernah disampaikan beberapa hari lalu, menagih janji semalam karena di ruang paripurna ini saudara Plt Bupati kalau saya tidak salah dengar memerintahkan seluruh pejabat termasuk Dinas PUPR-PKP Kapuas menyelesaikan secara gotong royong drainase di SMAN 1 Pujon," kata Berinto.
Menurut Berinto, sudah tiga hari berjalan sampai hari ini belum ada kegiatan terkait penanganan drainase di sana, oleh karena itu di sini pihaknya mempertanyakan kembali tindaklanjutnya.
"Kalau menunggu APBD-P dan APBD itu menunggu butuh waktu lama. Kemarin pak bupati datang ke sana memang kondisinya banjir," ucap wakil rakyat dari Dapi III Kapuas ini.
Kemudian, ia juga melaporkan di rapat paripurna ini kepada Plt Bupati dan unsur pimpinan serta seluruh anggota dewan bahwa hari Kamis kemarin sekitar pukul 11.00 WIB siang dibongkar Rumah jabatan (Rujab) Sekretaris Camat (Sekcam) Kapuas Tengah.
"Karena saya ini anggota komisi 2 yang bermitra dengan aset daerah saya tanyakan ini apakah 2023 ada pembangunan rumah dinas Sekcam.
--page
Kalau membongkar aset itu harus ada penghapusan yang dilakukan oleh tim penilai, apakah bangunan memiliki nilai ekonomis atau tidak," ucapnya.
Ia mengaku menghargai niat membangun, tetapi kalau prosedurnya keliru itu disayangkan.
"Itu harus ditindaklanjuti tidak boleh dibiarkan. Kita minta Pemkab Kapuas menindaklanjuti ini," ucapnya.
Selain itu, lanjut Politisi dari Partai NasDem ini bahwa DPRD Kapuas melalaui Pansus LKPj Bupati tahun 2022 beberapa waktu lalu juga sudah mengeluarkan rekomendasi. Ia mempertanyakan tindak lanjutnya.
"Apa tindaklanjutnya itu. Sebagai bentuk kemitraan antara eksekutif dan legislatif, rekomendasi seharusnya dijalankan," tuturnya.
--page
Ia juga sempat mengusulkan Rapat Paripurna beragendakan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap dua buah Raperda tersebut untuk ditunda, sebelum persoalan itu ditindaklanjuti.
Setelah muncul sejumlah pendapat dari anggota DPRD Kapuas, diputuskan paripurna tersebut tetap dilanjutkan, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah pun memberikan kesempatan kepada Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor memberikan jawabannya.
Sementara itu, Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor di dalam rapat mengatakan terkait pengerukan drainase SMAN 1 Pujon pihaknya sudah mengecek ke lokasi. Di dalam rapat ia juga kembali menanyakan kepada pihak PUPR yang hadir dalam rapat itu terkait tindak lanjutnya.
"Masalah pengerukan di SMAN 1 Pujon hari ini dinas telah berangkat, untuk dievaluasi dilihat akan diselesaikan teknisnya oleh Dinas PU," ucap Nafiah dalam rapat.
Seusai rapat saat diwawancarai, Nafiah juga mengatakan terkait pembongkaran Rujab Sekcam Kapuas Tengah akan ditanyakan ke yang bersangkutan dalam hal ini Camat Kapuas Tengah.
--page
"Apabila nanti memang ada yang dibongkar tidak sepengetahuan kita baik dari aset, kabag umum maupun Sekda maka akan kita panggil dan diberikan sanksi serta bagaimana teknis dan jalan keluarnya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/J)









