PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid mengatakan pihaknya sangat mendukung Pemkab Kotim menindak tegas perusahaan besar swasta (PBS) yang nakal atau melanggar aturan.

Rasyid menyebut, tindakan tegas sangat perlu dilakukan kepada PBS yang kerap kali tidak mengindahkan atau mengikuti aturan berlaku khususnya di wilayah Kalteng terkait berbagai hal untuk memberikan efek jera serta contoh kepada perusahaan lainnya.

"Jika PBS tidak mengikuti aturan sesuai perundang-undangan maka patut untuk ditindak tegas misalnya pencabutan izin beroperasi, seperti yang dilakukan oleh Pemkab Kotim. Kita sangat mendukung hal itu," katanya, Sabtu, 17 Juni 2023.

Rasyid mengungkapkan, selama ini ada begitu banyak pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan sejumlah PBS yang beroperasi di daerah, mulai dari tidak merealisasikan plasma, pencaplokan lahan, limbah dan berbagai persoalan negatif lainnya.

Menurutnya, memang sudah seharusnya pemerintah bersikap tegas tanpa pandang bulu menertibkan PBS yang bermasalah atau nakal dengan memberikan sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin beroperasi, sehingga ada efek jera.

--page


"Sebelum ada masalah konflik dengan masyarakat, ada baiknya pemerintah lebih dahulu menindak tegas PBS nakal itu. Sebab, jika tidak diberikan sanksi maka PBS akan terus melanggar aturan dan pastinya itu bisa merugikan daerah dan masyarakat," ujarnya. (DONNY D/Y)