PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Nasib apes menimpa seorang pemuda berinisial SA. Pasalnya, uang hasil jerih payahnya berdagang di pasar, raib saat hendak 'enak-enak' dengan menyewa jasa ladies.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, AKBP Erlan Munaji mengatakan, peristiwa berawal saat pria berusia 19 tahun tersebut ingin melampiaskan nafsunya dengan mencari wanita di aplikasi dewasa.

"Setelah dapat, kemudian korban ini diberikan nomor kontak WhatsApp untuk proses sistem sewa ladies dan untuk komunikasi lebih lanjut " katanya pada saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Juni 2023.

Selanjutnya, diberikan sejumlah persyaratan menyewa ladies. Korban lalu mentransfer uang sebesar Rp 480 ribu. Namun oleh pelaku, uang tersebut dianggap tidak masuk akibat korban tidak mentransfer sesuai dengan nominal yang terdapat kode booking.

Kemudian, korban diminta untuk mentransfer ulang dengan nominal yang terdapat kode booking. Jika sewa-menyewa tersebut dibatalkan, korban akan dikenakan denda yang lebih mahal.

--page

Tak ingin mendapatkan denda, korban lalu kembali mentransfer uang dengan nominal yang sama dan beserta kode booking. Korban lalu diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 1,7 juta sebagai dana keamanan. Jika tidak, pelaku mengancam akan mengirimkan anggota polisi ke korban.

"Merasa ditipu dan tidak terima, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam," jelasnya.

Setelah dilakukan profiling terhadap akun media sosial tersebut, pelaku merupakan warga Provinsi Jawa Barat (Jabar). Bahkan anggota polisi yang meneror korban, merupakan anggota polisi gadungan.

Berikutnya, korban disarankan untuk melapor kasus penipuan tersebut ke Ditreskrimsus Polda Kalteng. "Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar dapat lebih waspada terhadap aksi penipuan yang saat ini telah menggunakan berbagai macam modus. Jangan melakukan transaksi seksual, lebih baik menikah," pungkasnya. (PATHUR/Y)