BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) terkait Pemilu serentak pada tahun 2024, Sabtu, 15 Juni 2023 di Brits Hotel.
Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Kobar yaitu Dorik Rozani, dan Ahmad Yadi, Asisten II Setda Kobar beserta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kobar, Ari Andhika Thomas sebagai narasumber di pembinaan netralitas ASN pemilu serentak tahun 2024.
Dalam pembinaan itu, Asisten II Setda Kobar sampaikan beberapa hal mengenai netralitas ASN dalam pemilu serentak tahun 2024.
"Pertama hati-hati dalam berkaitan dengan bertindak, berbuat, menulis, berucap, berujar, katakanlah bahwa ASN itu netral yes dan tidak netral no. Kedua, mohon maaf, jangan terlibat politik praktis. Kemudian, ketiga mohon maaf, jangan berpihak apa kata janji-janji mulut yang belum tentu kita tahu seperti apa," ujar Ahmad Yadi.
Dirinya mengingatkan kepada ASN di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk tidak diskriminatif, melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.
--page
Kemudian, ia menyampaikan ASN juga perlu memperhatikan dalam menggunakan media sosial terhadap pemilu serentak tahun 2024.
"Bagaimana kita dalam hal bermedia sosial sesuai dengan tidak menyalahi ketentuan dan aturan yang sudah ditentukan, karena ASN sudah tahu aturan berkaitan dengan masalah ASN berkaitan dengan SKB, berkaitan dengan masalah pedoman, pembinaan, pengawasan netralitas ASN sudah ada itu semua, ikuti aturan tersebut jangan menyalahi," katanya.
Ahmad Yadi menyampaikan, ASN telah melakukan angkat sumpah untuk menjalankan semua aturan, menjadi petugas yang profesional dan melayani publik sebaik-baiknya. (NURITA/J)









