NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sejak dilakukan pemutakhiran data pemilih hingga penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pemilih aktif di Kabupaten Lamandau terus berkurang. Dari 75.856 pemilih menjadi 75.593 pemilih. Bahkan jumlah itu informasinya akan berkurang lagi pada saat penetapan daftar pemilih tetap.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau, Aria Yudistira menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan penurunan jumlah pemilih aktif di Kabupaten Lamandau.

Penyebabnya, lanjut dia, adanya pemilih yang meninggal dunia, ditemukannya data pemilih ganda dan belum tersaringnya warga yang telah menjadi anggota TNI-Polri dalam daftar pemilih sementara.

“Ada yang meninggal dan ada yang sudah menjadi TNI/Polri. Ada juga kegandaan data pemilih,” terang Aria, Minggu, 18 Juni 2023.

Ditemukannya data ganda saat dilakukan sinkronisasi secara nasional, pihaknya akan melakukan perbaikan. Namun, Aria mengaku akan melakukan kroscek ulang sebelum mencoret data pemilih sehingga tidak ada pemilih yang kehilangan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.

“Jika terdapat data ganda, kami akan melakukan kroscek, sehingga pemilih yang bersangkutan tidak kehilangan hak pilihnya,” ujar Aria.

Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan secara berjenjang mulai dari Badan Ad Hoc yang ada di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

“Inilah yang kita sikapi, sehingga setelah penetapan DPS itu, proses selanjutnya kita melakukan pembersihan terhadap kegandaan tersebut,” tuturnya.

--page

Terhadap tanggapan dari masyarakat, untuk yang masuk ke KPU atau jajarannya di tingkat Badan Ad Hoc, sepanjang itu dibuktikan dengan dokumen pendukung sebagaimana yang sudah dipersyaratkan, maka data itu akan diperbaiki.

Pada prinsipnya, data yang ada ini masih bersifat dinamis. Artinya, data yang sudah ditetapkan dalam bentuk DPS masih ada kemungkinan akan berubah. Hanya saja untuk perubahannya bertambah atau berkurang, itu akan dilihat nanti.

“Kita lihat nanti, kan datanya sudah kita turunkan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat, sampai dengan nanti penetapan DPT di 21 Juni 2023,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/R)