KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpolairud Polres Kapuas mengajak warga Desa Sei Dusun, Kecamatan Kapuas Barat cegah atau tidak menangkap ikan secara ilegal atau ilegal fishing, Minggu, 18 Juni 2023.

"Kami lakukan sosialiasi dan imbauan kepada para pemancing di sungai ini untuk tidak melakukan ilegal fishing,” kata Kasatpolairud Polres Kapuas AKP Junaldi.

Dia mengatakan, imbauan terkait ilegal fishing itu dilakukan setiap kali pelaksanaan patroli ke wilayahan di perairan Sungai Kapuas, apabila ketemu para pemancing maka langsung dihampiri.

"Para pemancing semua paham dan tidak ada yang melakukan aksi mengambil ikan dengan cara yang dilarang seperti bom ikan, meracun ikan ataupun menyetrum ikan serta lainnya,” ucapmua.

Kasatpolairud itu terus mengatakan, selain melakukan imbauan tentang ilegal fishing, Satpolair juga mengingatkan kepada para pemancing yang menggunakan perahu kecil agar berhati-hati saat memancing di tengah alur sungai.

--page

“Apabila di tengah alur pelayaran nanti akan berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan serta mengganggu alur transportasi sungai,” pesannya.

Pihak Satpolairud Polres Kapuas juga mensosialisasikan kepada warga yang setiap harinya beraktivitas di atas perairan agar jangan pernah menggunakan narkoba. 

"Karena berbahaya bagi diri sendiri dan apabila kedapatan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)