PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Uji Kompetensi Wartawan atau UKW yang diselenggarakan oleh Dewan Pers melalui Lembaga Pers Dr Soetomo atau LPDS dan IJTI di Palangka Raya telah selesai. Hasilnya satu orang peserta yang diuji oleh LPDS dinyatakan belum kompeten.

Salah seorang penguji dari LPDS, Maria D Andriana saat penutupan kegiatan yang digelar di Hotel Bahalap kemarin, Sabtu, 17 Juni 2023 mengatakan bahwa UKW bukanlah formalitas semata.

"Sering ada yg mengatakan bahwa UKW ini hanya formalitas tetapi saya umumkan sekarang bahwa satu orang di antara 17 peserta UKW dinyatakan belum kompeten," kata Maria.

Menurut Maria, dalam pelaksanaan UKW memang tidak ada istilah lulus atau tidak lulus melainkan ialah kompeten dan belum kompeten.

"Yang belum kompeten jangan berkecil hati, mudah-mudahan bisa mengejar lagi di kemudian hari. Yang belum kompeten jangan patah semangat, terus berjuang," pintanya.

--page

Sementara untuk yang sudah dinyatakan kompeten Maria meminta agar di kehidupan sehari-hari dapat lebih baik lagi.

"Semoga meraih nilai yang lebih dari ruang uji ini untuk digunakan di kehidupan sebenarnya," tuturnya.

Maria kembali menjelaskan bahwa UKW merupakan ujian yang penting bagi wartawan untuk menata karir.

"Karena wartawan ini profesi yang terbuka, semua orang bisa jadi wartawan. Maka melalui UKW akan dapat meningkatan profesionalitas serta menjaga harkat dan martabat wartawan," tuturnya.

Sejak awal seleksi, lanjutnya, ada 28 berkas yang masuk ke panitia LPDS dan menjadi peserta pra UKW. Dari pra UKW kemudian dipilih kembali 18 orang namun 1 orang mengundurkan diri dengan alasan pribadi.

--page

"Sehingga LPDS dalam momen ini menguji 17 peserta antara lain 5 orang jenjang utama dan 12 orang jenjang muda. Hasilnya 16 orang kompeten dan 1 orang belum kompeten," jelas Maria lagi. (TESTI PRISCILLA/H)