NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamandau menggelar sosialisasi tata cara penyembelihan hewan kurban dengan mengundang beberapa pembicara agar para takmir masjid memahami prosesnya sesuai syariat Islam.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamandau, Muhidin Arifin menyampaikan, pada kegiatan tersebut para takmir masjid mendapatkan pemahaman materi secara benar cara memilih hewan kurban yang disyariatkan agama Islam.

“Ketika mau membeli hewan untuk kurban kondisi fisiknya sehat, usianya sudah 2 tahun, tidak kurus serta pembeli sudah dimudahkan dengan hewan yang telinganya sudah disematkan anting penanda telah divaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD),” kata Arifin di Nanga Bulik, Senin, 19 Juni 2023.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Lamandau, Tiryan Kuderon meminta para peternak yang akan menjual ternaknya untuk kurban, wajib menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Kalau antar kabupaten cukup pakai Surat Pelepasan dan makin dimudahkan dengan anting penanda, supaya tahu hewan itu sudah divaksin atau belum melalui aplikasi,” jelasnya.

--page

Ia memperkirakan, pada tahun 2023 ini, angka hewan kurban yang dipotong pada hari raya Idul Adha akan meningkat karena PMK dan LSD sudah menurun. Namun pihaknya belum memiliki data pastinya.

“Jumlahnya akan kita ketahui setelah pelaksanaan Idul Adha,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/j)