PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, melakukan inspeksi mendadak atau sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada dini hari.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka menjaga dan memelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.

Menurutnya, kegiatan tindakan penggeledahan kamar hunian tersebut, dianggap penting karena sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas Perempuan Palangka Raya.

"Berdasarkan hasil penggeledahan yang kami dilakukan, tidak menemukan adanya barang terlarang di dalam blok hunian, yang berarti WBP tertib mengikuti aturan yang ada," katanya, Senin, 19 Juni 2023.

Lanjutnya, kegiatan penggeledahan dilakukan mulai pukul 22.45 WIB hingga 00.50 WIB Senin dini hari, dimana pihaknya menggeledah kamar hunian dengan isi sebanyak 21 WBP dalam kamar tersebut.

--page

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai upaya mencegah masuknya barang terlarang dan merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," pungkasnya. (PATHUR/J)