BORNEONEWS, Jakarta - Komisi VII DPR menyetujui pagu indikatif yang diusulkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebesar Rp5,96 triliun untuk 2024.
"Komisi VII DPR telah memahami penjelasan dan bersepakat dengan Kepala BRIN terkait pagu indikatif BRIN Tahun 2024 sebesar Rp5,96 triliun," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Dony Maryadi Oekon saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Kepala BRIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Anggaran kerja itu terdiri atas program riset dan inovasi ilmu pengetahuan serta teknologi sebesar Rp2,28 triliun atau setara 38,34 persen dari total pagu indikatif.
Kemudian, program dukungan manajemen sebesar Rp3,67 triliun atau setara 61,66 persen dari total usulan anggaran tersebut.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan anggaran kerja BRIN secara keseluruhan terbagi ke dalam 24 program.
Pagu terbesar adalah dukungan manajemen ilmu pengetahuan dan teknologi mencapai Rp3,64 triliun, penguatan infrastruktur riset dan inovasi sebesar Rp1,80 triliun, dan fasilitas riset serta inovasi sebesar Rp69,55 miliar.
--page
"Sesuai diskusi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas, kami mengusulkan tambahan dana abadi penelitian sebesar Rp5 triliun untuk tahun anggaran 2024," kata Handoko.
Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) milik Kementerian Keuangan per 16 Juni 2023, realisasi anggaran BRIN tahun ini sudah mencapai Rp2,41 triliun atau setara 38,5 persen dari total pagu sebesar Rp6,27 triliun.
Pagu indikatif BRIN sebetulnya adalah Rp6,67 triliun, namun terkena automatic adjustment sebesar Rp389,26 miliar.
ANTARA









