BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas bersama perangkat daerah terkait diminta untuk memaksimalkan upaya dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu ditegaskan Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor saat membuka Rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan II dan sosialisasi penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Pemkab Kapuas, bertempat di Aula Bappelitbangda setempat, Senin, 19 Juni 2023.
"BPPRD sebagai leading sektor pendapatan daerah, seluruh perangkat daerah penghasil, seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas dan instansi terkait lainnya dapat maksimal melakukan upaya dalam menggali dan mengintensifkan sumber - sumber PAD terkait dengan kewenangannya," kata Nafiah.
Ia juga meminta BPPRD, aparat kecamatan, kelurahan dan desa aktif memberikan penyuluhan perpajakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha akan pentingnya untuk membayar pajak dan retribusi kepada daerah sebagai sumber dana perimbangan di Kabupaten Kapuas.
"Kemudian untuk memenuhi target PBB-P2 yang pungutannya sudah menjadi kewenangan daerah BPPRD Kabupaten Kapuas dan aparat kecamatan, kelurahan dan desa lebih pro aktif melakukan pemungutan dengan cara jemput bola terhadap warga sebagai wajib pajak," ucapnya.
--page
Bila perlu bagi wajib pajak potensial yang taat membayar pajak agar diberikan penghargaan atas partisipasi membayar pajak.
"Kami tekankan, khusus kepada perangkat daerah pengelola pendapatan, untuk dapat menggunakan pembayaran melalui kanal-kanal digital, misalnya qris BRK dan lainnya, karena hal tersebut akan berpengaruh besar terhadap peningkatan PAD dan dapat mengurangi kebocoran PAD," tuturnya.
Terakhir, agar mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian kepada petugas pemungut yang telah dipercayakan pada masing-masing instansi agar penerimaan yang dihimpun tidak mengalami kebocoran. (DODI RIZKIANSYAH/H)









