BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas menggelar pemetaan potensi dan kompetensi bagi ASN dengan jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional penyetaraan lingkup Pemkab Kapuas.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 19 - 20 Juni 2023 tersebut difasilitasi langsung oleh Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) bertempat di aula BKPSDM.
Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Ahmad M Saribi secara simbolis membuka kegiatan tersebut didampingi Kepala BKPSDM Kapuas, Komari dan Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg VIII Banjarmasin Hospita Gloria Situmorang.
Ahmad M Saribi mengatakan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memetakan potensi dan kompetensi masing-masing ASN, terutama pada pejabat administrator, fungsional dan pengawas.
“Kita memang dari awal sudah ada kesepakatan dengan BKN dan KASN bahwa ini merupakan tolak ukur untuk melihat sejauh mana ASN itu bekerja di tempatnya yang benar, jadi sesuai dengan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki, sehingga nantinya didalam penempatan ASN ini berdasarkan kemampuan, kompetensi dan juga kualifikasi kinerja,” katanya.
Lebih lanjut, ditambahkan Saribi bahwa Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 telah mengamanatkan penerapan sistem merit dalam proses pengelolaan administrasi kepegawaian, yang mana didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Pemerintah daerah berkewajiban untuk melaksanakan manajemen talenta yang merupakan salah satu pilar dalam penerapan sistem merit, sebab ASN merupakan aset utama dalam organisasi yang berfungsi sebagai penggerak dan penyelenggara tugas pemerintah,” ucapnya.
Untuk itu, kata Asisten Administrasi Umum tersebut, dengan berpegang kepada prinsip Right Man And Right Place, melalui manajemen talenta ASN maka dilakukan tahapan pemetaan penilaian kompetensi kinerja yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg VIII Banjarmasin Hospita Gloria Situmorang, menuturkan seiring dengan perkembangan teknologi digitalisasi yang sangat pesat, termasuk juga dalam hal penyelenggaraan manajemen ASN, maka diperlukan pengembangan SDM yang semakin maju, terutama terkait kompetensi dan adaptif dalam menanggapi hal tersebut.
--page
“Oleh karena itu, pengembangan metode dan instrumen tolak ukur untuk penilaian kompetensi merupakan faktor yang krusial, karena melalui hal ini mampu menggali kompetensi dan dapat memprediksi keberhasilan pegawai ataupun pejabat pemerintah yang dalam hal ini adalah ASN,” ucap Hospita Gloria Situmorang.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kapuas, Komari menjelaskan peserta dalam kegiatan ini yaitu dari pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional penyetaraan.
"Pejabat administrator pesertanya kurang lebih 50 orang, untuk pejabat pengawas dan pejabat fungsional kurang lebih 50 orang," jelas Komari. (DODI RIZKIANSYAH/R)








