BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang yang diwakilkan Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Tony Harisinta hadiri rapat Paripurna Ke 5 Masa persidangan II tahun 2023 tentang persetujuan bersama Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan penyampaian KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023.
Sekda mengatakan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta strategi pencapaian.
"Secara komprehenship, rancangan KUPA dan PPAS tersebut telah dibahas oleh tim anggaran Pemerintah Daerah dan akan diteruskan pada pembahasan bersama badan anggaran DPRD Pulang Pisau,"ucap Sekda, Senin 19 Juni 2023.
Dalam hal ini Pemerintah Daerah memiliki target dalam pendapatan daerah APBD tahun 2023 yang terdiri dari PAD dan pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp1.095.016.433.000.
"Untuk belanja Daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer yang ditargetkan sebesar Rp1.278.079.258.331,"jelasnya.
Tidak hanya itu pada APBD perubahan 2023, target APBD perubahan mengalami defisit sebesar Rp183.062.825.331. Sedangkan untuk penerimaan pembiayan APBD perubahan dianggarkan sebesar Rp186.062.825.331.
Untuk pos pengeluaran pembiayan yang terdiri atas penyertaan modal pemerintah daerah pada APBD perubahan tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp3.000.000.000.
--page
Sekda berharap, dalam penyampaian KUPA dan PPAS APBD perubahan Pulang Pisau tahun anggaran 2023, pada waktunya nanti dapat dibahas dan ditetapkan menjadi kesepatakan bersama antara pimpinan Daerah dan pimpinan Legislatif.
"Tentunya hal ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rancangan kerja perangkat daerah atau RKA-PD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya. (M PRADILA KANDI/R)









