BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan terdiri atas anggota Jatanras, Resmob Polda Kalteng, Polres Kapuas dan Polresta Palangka Raya menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan almarhum Lodoy Tamus, Warga Kota Palangka Raya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu menyampaikan, ketiga pelaku itu adalah H alias Li (26), MR alias Ra (27) dan TL alias Aj.
Ketiganya diamankan di Kota Palangka Raya dini hari tadi di kediamannya, Selasa, 20 Juni 2023. Selanjutnya, mereka dibawa ke Ditreskrimum Polda Kalteng untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sekaligus otak pembunuhan H, ternyata sakit hati dengan korban karena korban pernah memarahi pelaku saat di kafe," katanya saat press release.
Dia melanjutkan, hubungan antara korban dan pelaku ini adalah bos dan seorang karyawan. Korban Lodoy Tamus ini diketahui memiliki sebuah kafe di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Menteng.
--page
"Berdasarkan keterangan dari pada para pelaku, dapat kami simpulkan bahwa pembunuhan yang dilakukan terhadap Almarhum Bapak Lodoy Tamus ini direncanakan, atau pembunuhan berencana," pungkasnya. (PATHUR/Y)









