BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari tim gabungan terdiri atas anggota Jatanras, Resmbob Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polres Kapuas, kasus pembunuhan terhadap Lodoy Tamus murni direncanakan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu menyampaikan, korban dihabisi oleh tiga pelaku di dalam mobil yang saat itu menuju ke Desa Timpah.
Ketiga pelaku tersebut adalah H alias Li (26), MR alias Ra (27) dan TL alias Aj. Awalnya, pelaku H menginformasikan kepada bosnya Almarhum Lodoy Tamus bahwa ada kegiatan pernikahan keluarganya di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Mendengar hal tersebut, korban-pun memutuskan ikut bersama H untuk menghadiri acara tersebut. "Korban ini terkenal ramah dan memang suka hadir ke acara masyarakat," kata Kombes Pol Faisal F Napitupulu, Selasa, 20 Juni 2023.
Dia melanjutkan, tepat pada pukul 10.00 WIB, Kamis, 8 Juni 2023, H beserta kedua rekannya MR dan TL menjemput korban di rumahnya, Jalan Bangka, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.
--page
"Tiba-tiba di tengah perjalanan, pelaku MR mencekik korban menggunakan tali nilon warna biru dari kursi belakang, sedangkan pelaku H dari kursi depan memukul dada korban menggunakan palu sebanyak lima kali sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," pungkasnya. (PATHUR/Y)









