BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor berkomitmen perluas desa anti korupsi hingga ke seluruh desa di daerah ini.
"Harapan Kita semua, nanti secara bertahap desa-desa yang lain juga menjadi percontohan desa anti korupsi. Ke depan 168 desa di Kotim semua menjadi desa anti korupsi," kata Halikinnor, Selasa, 20 Juni 2023.
Hal ini ia katakan saat membuka bimbingan teknis perluasan desa anti korupsi di Aula Sei Mentaya Bapelitbangda Kotim. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Irawati.
Dia mengatakan, harapan ini tentu perlu dukungan, kerjasama, kolaborasi, dan sinergitas dari masyarakat, aparatur pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten maupun provinsi.
"Saya ingin mengingatkan kepala inspektur selaku aparat pengawas intern pemerintah (APIP), kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD), dan camat agar melakukan pendampingan dan mengawal terhadap pelaksanaan dan tahapan pembentukan desa anti korupsi ini di kabupaten kotawaringin timur," tuturnya.
--page
Desa anti korupsi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminasi, akuntabel dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dia mengatakan, Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara telah ditetapkan menjadi desa percontohan anti korupsi di Kalimantan Tengah oleh KPK RI. Ini menjadi sebuah kebanggaan dan harus menjadi contoh untuk desa-desa lain.
Komitmennya untuk memperluas desa anti korupsi telah dilakukan dengan melakukan perluasan ke 17 desa di daerah ini.
"Karena kita tidak perlu lagi ke luar daerah untuk melakukan study," kata dia.
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Freismount Wongso, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kotim. Dia berharap desa-desa di sekitar desa percontohan turut menerapkan desa anti korupsi. Karena ke depan KPK RI berencana akan menunjuk kabupaten/ kota anti korupsi.
"Kita harapkan keinginan Bupati untuk menjadikan seluruh desa di kotim menjadi desa anti korupsi bisa terwujud," kata Freismount. (DEWI PATMALASARI/Y)









