KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kapuas menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pada Selasa, 20 Juni 2023.

Peserta Bimtek tersebut terdiri dari para pelaku usaha/ pengusaha dari Perusahaan Besar Swasta (PBS), UMKM dan lainnya. Dengan menghadirkan narasumber, yaitu Ketua Prodi S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya, DR Mutia Evi Khristy SH MH

Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor membuka kegiatan ini. Dirinya mengatakan Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Kapuas. 

"Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPMPTSP Kapuas yang telah melaksanakan ini, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas dari pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha dan penanaman modal di wilayah Kalteng dan Kapuas pada khususnya," kata Nafiah saat membuka kegiatan.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menyampaikan kepada pelaku usaha dan calon pelaku usaha tentang aturan dan regulasi yang berlaku dalam penerbitan perizinan baik itu berbasis resiko tinggi, rendah dan menengah.

--page

"Peserta yang mengikuti Bimtek dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko ini berjumlah 198 orang," ucap Pangeran. (DODI RIZKIANSYAH/Y)