BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas telah melaksanakan sidang Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kepada 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di ruang Pelayanan Tahanan Rutan Kuala Kapuas, Selasa, 20 Juni 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Litmas merupakan salah satu hasil produk hukum yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Juga penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kuala Kapuas, Dani, menerangkan sidang Litmas yang dilaksanakan ini merupakan program lanjutan untuk pengusulan hak integrasi WBP.
"Adalah yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diusulkan hak integrasinya ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," katanya.
--page
Sehingga, lanjut dia hari ini sebanyak 3 WBP Rutan Kuala Kapuas yang diikutkan dalam sidang Litmas.
"Diharapkan ke depannya kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan juga dapat terus menjadi sarana mengintegrasikan WBP ke dalam masyarakat luar melalui Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)









