PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Almarhum Lodoy Tamus tega dihabisi oleh anak buahnya H Alias Lina dengan cara dicekik menggunakan tali nilon biru di leher dan di pukul dengan palu di bagian dada sebanyak 5 kali.

Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Faisal F Napitupulu menyampaikan setelah korban dinyatakan tak bernyawa, pelaku pun langsung menjerat bagian tangan, paha dan kaki korban.

"Pelaku ini sempat 3 kali bolak balik arah Buntok dan arah Pujon, karena pelaku bingung ingin membuang korban. Akhirnya pelaku membuang jasad korban di gorong - gorong Sungai Kuning Desa Kayu Bulan Kabupaten Kapuas," katanya, Selasa 20 Juni 2023.

Pelaku H membuang jasad Lodod Tamus dan memberikan batu sebagai pemberat agar jasadnya diharapkan tenggelam, Kamis 12 Juni 2023, jasad korban ditemukan oleh warga sekitar pada pukul 10.00 WIB.

Setelah pelaku membuang jasad korban, pelaku pun langsung menjual perhiasan korban berupa cincin dan kalung dengan bila sekitar 45 juta dan berhasil mengambil uang dari saku korban sebesar 3 juta.

--page

"Atas dasar tersebut yang kami simpulkan murni pembunuhan berencana, maka ketiga pelaku H, MR dan TL ini dekenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan 20 tahun hingga seumur hidup," pungkasnya. (PATHUR/R)