JAJARAN Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap dua oknum polisi yang diduga telah melakukan pemerasan menggunakan senjata api terhadap seorang remaja di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Riau.


“Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka masih diperiksa intensif di Polsek Bukit Raya,” kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, di Pekanbaru, Selasa (29/3/2016).


Ia menjelaskan kedua oknum polisi yang bertugas di Polres Kampar itu ditangkap pada Senin (28/3/2016) lalu di Jalan Patimura dan Arifin Achmad, Pekanbaru.


Keduanya berinisial Bripda AK (20) dan Briptu AS (22).


Menurut Putut, pengungkapan itu berawal dari adanya laporan warga berinisial MF (17) yang menjadi korban pemerasan kedua oknum tersebut. Korban merupakan seorang pelajar di Kota Pekanbaru.


Pemerasan itu terjadi pada Jumat (25/3/2016) saat korban dan rekannya sedang berada di Purna MTQ Kota Pekanbaru.


Saat bersama rekannya berinisial Rz, kedua oknum itu menghampiri MF dan langsung menginterogasi korban dengan dalih MF melakukan penjualan tiket pesawat palsu.


Dalam laporannya ke Polsek Bukit Raya, MF mengatakan bahwa dirinya sempat ditodong pistol oleh salah seorang oknum tersebut, sebelum memeras uang korban dan membawa lari telepon genggam jenis Iphone 6.


“Berawal dari laporan korban, polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya Senin lalu,” kata Putut.


Polisi dari tangan tersangka, berhasil mengamankan satu unit senjata api organik jenis Revolver dan lima butir amunisi caliber 38.

Selain itu, polisi menemukan telepon genggam milik korban yang dirampas tersangka serta mengamankan topi bertuliskan “Turn Back Crime”.


Hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka pernah melakukan pemerasan di salah satu hotel Kota Pekanbaru.(ANT/B-11)