PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang digelar hari ini, Rabu, 21 Juni 2023 merupakan upaya untuk memberikan hak yang sama bagi seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan hak pilihnya.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan perbaikan DPSHP akhir, baik dari pihak PPS, PPK, pengawas pemilu, dan juga masyarakat yang telah memberikan masukan dan partisipasinya dalam proses perbaikan DPSHP akhir, hingga bisa ditetapkannya DPT Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Palangka Raya pada hari ini," kata Ngismatul saat membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Tingkat Kota Palangka Raya Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya pada Rabu, 21 Juni 2023.

Penetapan DPT oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU, lanjut Ngismatul, memberikan hak seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat memiliki hak yang sama.

"Dengan demikian DPT yang ditetapkan oleh KPU dapat mencerminkan kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan Pemilu yang demokratis," tegasnya.

Karena DPT itu, lanjutnya, berbanding dengan semakin sedikit pemilih yang terdaftar di DPT, maka semakin rendah tingkat demokrasinya.

--page

"Sebaliknya semakin tinggi angka masyarakat yang terdaftar di DPT, maka semakin tinggi pula derajat Demokrasinya suatu Negara," bebernya. (TESTI PRISCILLA/Y)