BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan rapat audit kasus stunting tahap II.
Rapat audit tersebut dihadiri pemerintah kabupaten yang diwakili oleh Suyanto yaitu Staf Ahli, Kepala Dinkes Kobar melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat I Ketut Djabal Wahjunirahman, Agus Basrawiyanta Kepala Dinas P3AP2KB Kobar.
Rapat itu diikuti oleh instansi kesehatan yaitu Tim Pakar, Puskesmas Arut Selatan, Puskesmas Pandu Sanjaya, Puskesmas Runtu, Puskesmas Kumai, Puskesmas Arut Utara, Puskesmas Sambi, Puskesmas Kumpai Batu Atas dan Puskesmas Semanggang.
"Dari sisi data bahwa Kabupaten Kotawaringin Barat dari data stunting kisaran 21 persen maka pemerintah daerah melalui tim percepatan penanggulangan stunting Kobar melakukan rapat audit stunting untuk mencari kondisi terjadinya stunting, mengambil langkah apa sehingga tidak terjadi stunting" ujar Suyanto.
Kasus stunting tersebut dilihat dari dua kelompok, yakni sudah mengalami stunting dan anak-anak yang berisiko terkena kondisi stunting. Maka, dengan adanya tim di dalam rapat audit tersebut dapat menindaklanjuti kasus stunting ini.
--page
"Karena cakupan wilayah Kobar cukup luas, dari aspek administrasi juga cukup luas temen-temen tim audit yang terdiri dari tim pakar dan tim teknis nanti juga akan melakukan pendalaman data itu, insyaallah berbasis risiko, sehingga ketika ada yang terjadi maupun yang berisiko stunting," jelas Suyanto.
Selanjutnya, ketika terdapat kasus stunting akan ditindaklanjuti oleh tim percepatan penanggulangan stunting kabupaten melibatkan seluruh stakeholder baik pemerintah daerah sendiri maupun masyarakat secara luas.
Audit kasus stunting Kabupaten Kobar juga diikuti oleh Camat Pangkut, Camat Lada, Camat Arut Selatan, Camat Kumai, dan Camat Pangkalan Banteng. (NURITA/Y)









