BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah dalam hal ini Bupati Kapuas, jajaran Anggota DPRD Kapuas mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan itu dalam rangka konsultasi dan koordinasi DPRD Kapuas ke Subdit Wilayah III FKDH dan DPRD di Kemendagri pada tanggal 20 Juni 2023, berkaitan habisnya masa jabatan kepala daerah dan pengusulan Penjabat (Pj) Bupati.
Kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes bersama sejumlah anggota dewan dan Sekretaris dewan tersebut diterima oleh Yasoard Zai dan Pejabat Fungsional, Santo Yugo Priyono.
Diketahui bahwa berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023, DPRD dapat mengusulkan nama Pj Bupati sebelum berakhirnya masa jabatan.
Yohanes menjelaskan bahwa informasi yang dijelaskan tersebut sangat membantu DPRD selaku mitra kerja pemerintah, hubungan kemitraan ini harus pasti solid.
--page
"Terutama dalam rangka peningkatan kerja sama dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sesuai dengan cita-cita pelaksanaan pembangunan," katanya, Rabu, 21 Juni 2023.
Dia mewakili lembaga DPRD Kapuas menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kemendagri yang telah menerima kunjungan dengan baik. (DODI RIZKIANSYAH/Y)









