BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng mengingatkan ada tiga tahap dalam penanggulangan bencana.
Dimulai dari tahap Pra Bencana atau sebelum bencana, kemudian tahap Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana atau setelah bencana.
“Kegiatan pasca bencana sebuah keharusan khususnya pada bidang rehabilitasi dan rekonstruksi,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib saat di Palangka Raya baru baru ini.
Termasuk perlunya instansi terkait untuk mengetahui dan bisa melaksanakan pengkajian kebutuhan pasca bencana.
Menurutnya sudah saatnya untuk mengoptimalkan akuntabilitas penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam rangka meningkatkan kualitas opini pengawasan dan pemeriksaan keuangan.
"Pelatihan diharapkan menambah/meningkatkan kemampuan SDM terkait kegiatan dan program rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga semakin memahami dan mengerti tugas dan fungsinya," kata Toyib. (HERMAWAN DP/R)









