SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur terpilih menjadi calon desa anti korupsi mewakili Kalimantan Tengah.

"Kita harus berbangga, tetapi disisi lain ini juga menjadi beban bagi kita bersama untuk mewujudkan anti korupsi di Kabupaten Kotawaringin Timur dan nantinya akan menjadi percontohan bagi 1.432 desa di Provinsi Kalimantan Tengah, " kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Rabu, 21 Juni 2023.

Ia menghadiri bimbingan teknis calon desa anti korupsi di Kantor Desa Bagendang Hilir bersama Wakil Bupati Irawati dan Ketua DRD Rinie.

Bimbingan teknis itu dipimpin oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Freismount Wongso. Ini merupakan kunjungan kedua baginya setelah sebelumnya melakukan observasi penilaian calon desa anti korupsi. 

Desa Bagendang Hilir terpilih menjadi calon desa anti korupsi mewakili Provinsi Kalimantan Tengah dari 6 desa yang sebelumnya dilakukan observasi oleh KPK RI. 

"Nanti yang akan dilaunching oleh KPK RI apabila sudah memenuhi syarat dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Dia berharap Pemerintah Desa Bagendang Hilir dan seluruh lapisan masyarakat turut mendukung hingga ditetapkan menjadi desa percontohan anti korupsi. Karena tanpa dukungan masyarakat pencegahan korupsi di desa tidak akan terlaksana. 

--page

"Makannya kita mengimbau masyarakat agar ikut memonitor, memantau, mengawasi terhadap bagaimana desa-desa yang ada. Kalau misalnya ada penyimpangan di desa itu segera dilaporkan ke aparat paling tidak ke pemerintah daerah untuk bisa dibina sebelum terjadi pelanggaran atau apapun yang lebih besar lagi," demikian Halikin. (DEWI PATMALASARI/R)