BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Sosial Pulang Pisau, Eknamensi Tawun melalui mengungkapkan jika kasus penyakit kejiwaan di daerahnya setiap tahun alami penurunan.
Untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilakukan Dinsos sendiri hanya pada pasca atau setelah pasien dinyatakan sembuh oleh rumah sakit jiwa.
"Setelah 14 hari kami tangani, pasien akan kami kembalikan ke rumah keluarga," ucapnya, Rabu 21 Juni 2023.
Salah satu hal yang akan Dinsos lakukan ialah melakukan kontrol kondisi pasien dengan tidak membebankan pikiran. Sehingga, pasien tidak akan mengingat kembali hal-hal yang dapat menimbulkan kembali gangguan kejiwaan.
Dengan pencegahan, pihaknya selalu memberikan dorongan terhadap pasien dengan mengarahkan untuk melakukan kegiatan yang positif untuk meningkatkan kejiwaan agar lebih baik.
"Banyak hal yang bisa dilakukan diantaranya berolahraga, melakukan penanaman, membuat kerajinan dan memberikan perhatian lebih," jelasnya.
--page
Ttahun ini Dinsos sendiri belum ada mendapat informasi terkait dengan adanya pasien ODGJ dari masyarakat. Saat ini Dinsos juga telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP dan RSJ Kalawa Atei dalam menangani pasien ODGJ. (M PRADILA KANDI/R)









