PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 211.423 pemilih telah dinyatakan masuk daftar pemilih tetap atau DPT Kota Palangka Raya oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palangka Raya dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kota Palangka Raya Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dihelat tadi siang, Rabu, 21 Juni 2023.

"KPU menetapkan DPT Pemilu 2024 di Kota Palangka Raya sebanyak 211.423 pemilih. Sebanyak 104.994 di antaranya adalah pemilih laki-laki dan 106.429 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah dalam kegiatan yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum tersebut.

Menurut Ngismatul, jumlah pemilih di wilayah Kota Cantik didominasi oleh pemilih perempuan sebanyak 50,3 persen sedangkan jumlah pemilih laki-laki berjumlah 49,7 persen.

"Pemilih yang telah masuk DPT ini tersebar di 30 kelurahan di Kota Palangka Raya," tuturnya lagi.

--page

Dari seluruh kelurahan yang ada, lanjutnya, KPU Kota Palangka Raya menetapkan 827 Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sebanyak 211.423 pemilih ini tersebar di lima kecamatan di Kota Palangka Raya. Pemilih akan menggunakan hak pilih sesuai dengan TPS yang telah ditetapkan," jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Kepala Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Komandan Distrik Militer 1016 Palangka Raya, Kepala BINDA Kota Palangka Raya.

Selain itu juga ada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, Kepala KesbangPol Kota Palangka Raya, Kepala Lapas Kelas IIa Kota Palangka Raya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIa Kota Palangka Raya, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIa Kota Palangka Raya, Ketua dan Anggota PPK se-Kota Palangka Raya, serta seluruh peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 baik dari utusan 18 Partai Politik maupun 10 calon anggota DPD Provinsi Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/H)