PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan bahwa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kota Palangka Raya Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan ada 827 Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang akan dapat dimanfaatkan masyarakat.

"Pemilih yang telah masuk DPT dan tersebar di 30 kelurahan di Kota Palangka Raya dapat menggunakan hak pilih sesuai dengan TPS yang telah ditetapkan. Melalui pleno ini KPU Kota Palangka Raya menetapkan 827 TPS pada Pemilu 2024 mendatang," kata Ngismatul Choiriyah dalam kegiatan yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum pada Rabu, 21 Juni 2023 tersebut.

Ngismatul menerangkan bahwa untuk Kecamatan Pahandut ada 266 TPS dengan jumlah pemilih 69.817 orang. Terdiri dari 34.649 pria dan 35.168 perempuan.

Lalu di Kecamatan Bukit Batu ada 44 TPS dengan jumlah pemilih 10.304 orang, terdiri dari 5.204 pria dan 5.100 perempuan.

Di Kecamatan Jekan Raya ada 430 TPS dengan pemilih sebanyak 110.508 orang, terdiri dari 54.495 pria dan 66.013 perempuan.

--page

"Di Kecamatan Sabangau ada 73 TPS dengan jumlah pemilih 17.989 orang, terdiri dari 9.135 pria dan 8.853 perempuan," tutur Ngismatul.

Terakhir, katanya, di Kecamatan Rakumpit ada 14 TPS dengan jumlah pemilih 2.806 orang, terdiri dari 1.511 pria dan 1.295 perempuan.

"Usai penetapan DPT hari ini, kemungkinan besar tidak ada lagi masa perbaikan. Tahapan perbaikan DPT sudah kita tutup, kecuali nanti ada perintah baru dari KPU RI," tuturnya.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Kepala Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Komandan Distrik Militer 1016 Palangka Raya, Kepala BINDA Kota Palangka Raya.

Selain itu juga ada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, Kepala KesbangPol Kota Palangka Raya, Kepala Lapas Kelas IIa Kota Palangka Raya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIa Kota Palangka Raya, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIa Kota Palangka Raya, Ketua dan Anggota PPK se-Kota Palangka Raya, serta seluruh peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 baik dari utusan 18 Partai Politik maupun 10 calon anggota DPD Provinsi Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/H)