PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sidang perceraian Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H M Sriosako dengan Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah berlanjut ke tahap berikutnya.

Dimana sesuai informasi dari Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) H M Azhari, hari ini, Kamis, 22 Juni 2023, Sriosako dan Hj Umi Mastikah kembali menghadap ke Pengadilan Agama (PA), untuk menghadiri sidang.

Berdasarkan pemantauan lapangan wartawan BorneoNews hingga pukul 09.41 WIB, baru tergugat H M Sriosako yang hadir menggunakan mobil Toyota berwana hitam, sedangkan pihak penggugat belum ada.

Umi Mastikah belum terlihat sama sekali di Pengadilan Agama Kota Palangka Raya, sehingga saat ini pun H M Sriosako masih terlihat di luar ruangan sidang didampingi putri bungsunya.

H M Sriosako hadir dengan menggunakan baju Koko warna putih lengkap dengan kopiah berwarna putih, celana kain hitam serta dengan menggunakan kaca mata gelap atau kacamata riben.

--page

"Hingga saat ini, wartawan Borneonewas.co.id masih menunggu di luar ruang sidang, karena sidang dengan agenda pembacaan gugatan ini dinyatakan tertutup, pungkasnya. (PATHUR/H)