TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Perikanan dan Peternakan atau Diskanak Kabupaten Barito Timur menunggu permintaan dari Panitia Hari Besar Islam atau PHBI untuk memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban bantuan Pemkab Barito Timur.

"Kami saat ini menunggu surat permintaan dari PHBI untuk pemeriksaan hewan kurban, kalau tahun kemarin kami H-4 (Iduladha) kami memeriksa hewan kurban bantuan Pemda di Desa Sumber Rejo," terang Plt Kepala Diskanak, Mishael melalui Kabid Peternakan Ratna Widyasari, Kamis, 22 Juni 2023.

Selanjutnya pada H-2 Iduladha biasanya tim dari Diskanak berkeliling ke masjid-masjid dan langgar yang menyiapkan hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan ante mortem.  Pemeriksaan ante mortem adalah pengecekan kesehatan hewan potong sebelum disembelih, yang dilakukan oleh petugas pemeriksa berwenang.

"Di situ yang diperiksa penyakit pada mata, mulut dan kuku, kemudian bulu dan leher, biasanya kalau ada semacam gondok di leher itu cacing hati. Jadi kalau kondisi hewan kurban itu tidak meyakinkan kami akan bilang ke penyedia agar diganti," kata Ratna.

Terkait hewan produktif yang dilarang dijadikan kurban, Kabid Peternakan menegaskan bahwa pemerintah melarang penyembelihan hewan kurban yang berasal dari betina produktif.

--page

"Saran dari kami untuk hewan kurban ini adalah yang jantan dan sehat serta layak sebagai hewan kurban. Nanti tim pemeriksa kebuntingan juga akan memantau di lapangan jangan sampai tetap ada hewan betina produktif yang dijadikan kurban. Kalau kami temukan pasti kami sarankan untuk diganti," tegasnya.

Pada saat penyembelihan hewan kurban, tim dari Diskanak Barito Timur juga akan turun ke masjid, langgar atau tempat pemotongan kurban lainnya untuk melakukan pemeriksaan post mortem. Pemeriksaan post mortem adalah pengecekan kesehatan jeroan dan karkas setelah disembelih yang dilakukan oleh petugas pemeriksa berwenang.

"Jadi pada pemeriksaan post mortem kami memeriksa daging, lalu hati karena sering ditemukan cacing hati. Kalau ditemukan hati yang rusak atau ada cacing itu tidak boleh dikonsumsi atau dibuang saja. Sedangkan dagingnya boleh dikonsumsi dengan cara pemasakan yang benar," tandasnya.

Diketahui pada Iduladha 1444 Hijriah Pemkab Barito Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah untuk bantuan hewan kurban. Sedangkan belanja hewan kurban tersebut diserahkan kepada PHBI Barito Timur. (BOLE MALO/J)