PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak Mandau Apang Balundang Bulau (MABB) bersama pihak keluarga Lambut melakukan audiensi dengan perwakilan Ditreskrimum Polda Kalteng.

Juru bicara massa aksi damai MABB, Bidu U S menyampaikan pihaknya menuntut pihak Polda Kalteng untuk segera dan bisa melakukan penangguhan penahanan terhadap bapak Lambut saudara mereka.

“Dalam audiensi tersebut kita meminta kejelasan kepada perwakilan Ditreskrimum Polda Kalteng terkait proses hukum yang terjadi pada suadara kami Bapak Lambut,” katanya, Kamis 22 Juni 2023.

Pihaknya meminta pihak kepolisian untuk dilakukan penangguhan penahanan terhadap Lambut dan pihaknya tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di Polda Kalteng.

Polda kalteng akan memanggil pihak lainnya untuk penangguhan penahanan Lambut secepatnya. Keluarga Lambut tidak diberitahukan kapan akan dilakukan penangguhan penahanan, namun pihak keluarga meminta secepat mungkin.

--page

“Nantinya pihak kepolisian akan memghubungi pihak keluarga untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Bapak Lambut dan kami akan datang lagi untuk melakukan aksi apabila tidak ditindaklanjuti tuntutan kami,” pungkasnya. (PATHUR/R)